Sebuah konsekuensi atas "Reformasi"

Postingan pertamaku kok kek gini yah,...(bingung mode on)
Begini aja deh, langsung aja ni gw baca Surat Pembaca di harian Suara Merdeka, 
tepatna edisi 20 April 2009, 
tentang protes atas Reformasi Birokrasi di Departemen Keuangan. 
Pengirimnya ada tuh di bawah. 
Gw mah belon bisa ngasih comment apapun,.......
.Tapi menurut hati nurani gw. 
Jujur aja kek-na bangsa qta harus lebih menyadari tentang arti bersyukur atas Nikmat yang telah Tuhan berikan. 
Saat kita ngerasa begitu susah, atau ngerasa begitu ditindas, mendapat perlakuan yang ngga adil,... 
ada baekna qta liat sekeliling qta. 
Pasti begitu banyak yg lebih sengsara dari qta, lebih di-Zholimi dari qta. 
Dengan begitu hidup qta akan lebih bahagia,....
Yah, ngga taulah ngemeng apa,..yang jelas di blog ini gw mo ngajakin semua-na buat berbahagia,...;P
Ya udah kalian langsung baca-baca aja deh artikelna :

Dari Suara Merdeka, 20 April 2009
Reformasi di Depkeu hanya Perkaya Pejabat
Reformasi Birokrasi dep. Keuangan melalui Kep.Men. keu No.30/KMK.01/2007 yang dilanjutkan dengan Peningkatan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara (TKPKN) yang didasarkan pada Kep.Men. keu No.289/KMK.01/2007, kenyataannya hanyalah alat untuk memperkaya pejabat structural Dep.Keu. Menindas para pegawai pelaksana dan menciptakan driskiminasi antar-Direktorat Jenderal.
Pegawai pelaksana yang merupakan ujung tombak kinerja Departemen, yang mengerjakan semua materi pekerjaan, dari sejak menerima pekerjaan hingga menyampaiakn laporan, telah ditindas, dan dikebiri hak-haknya.
Tkpkn yang mereka terima sangat tidak sebanding dengan tkpkn yang diterima para pejabat structural, yang notabene kerjanya hanya menandatngani hasil kerja pegawai pelaksana. Tidak jarang pegawai structural kurang menguasai matrei pekerjaannya.
Peningkatan tkpkn yang dibayarkan sejak September 2007 dengan system peringkat jabatan yang menimbulkan pro-kontra dan polemic, ternyata menjadi mimpi buruk bagi pegawai pelaksana.
Sebab, perhitungan tidak adil disertai selisihyang sangat tidak masuk akal denagn pejabat structural(Eselon IV/Kepala kantor dan Eselon IV/Kasi). Disamping itu ada diskriminasi antar Ditjen:
1. Eselon III diberi peningkatan 400%
2. Eselon IV diberi peningkatan 300%
3. Pegawai pelaksana diberi peningkatan maksimal 55%
4. Unsur tkpkn yang selama ini dibayarkan kepada pegawai pelaksan tidak lagi dibayarkan.
5. Seumur hidup pegawai pelaksana palingtinggi grade 11.
6. Tkpkn eselon I dan II sudah tidak terukur lagi oleh pegawai pelaksana
7. Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai diberi TKT (Tunjangan Kegiatan Tambahan), smentara Ditjen lain tidak mendapat TKT. Padahl kenyataannya Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak adalah sarang korupsi dan suap (terkliping berita penyidikan).
Selama ini, pejabat structural eselon II,II, dan iV setiap 3 tahun pasti di rotasi dengan uang jalan puluhan hingga ratusan juta rupiah. Sementara pegawai pelaksana hanya mampu menonton.
Kini menjadi nyata pejabat structural semakin diperkaya dengan adanya Reformasi Birokrasi,sedangkan pegawai pelaksana tetap menderita.
Demikian surat terbuka ini, semoga Ibu Menteri Keuangan bisa menghargai kerja keras dan banting tulang para pegawai pelaksana, serta meningkatkan TKPKN pegawai pelaksana.
Widijatmono
NIP 060074598
Jatilawang RT04/02, Kec. Jatilawang, Banyumas

Comments

  1. Ya Allah, semoga ditjen Bea Cukai anda Pajak gak dibilang ditjen sarang korup, para pegawai dan pejabatnya dapat hidup bahagia sejahtera, dekat dg keluarga dan bisa menghasilkan generasi penerus yang lebih baik...

    ReplyDelete
  2. amiin makasih bro,..
    ini adalah soal bersyukur atas nikmat Alloh.
    rejeki kita bukan ditentukan oleh Presiden atau keputusan Menteri Keuangan, tapi ditentukan Alloh swt.
    kalo emang rejeki kita ngga akan ada yang menghalanginya
    kalo bukan rejeki, walo sudah ditangan pun tak ada kesulitan bagi Alloh untuk mengambilnya lagi.

    ReplyDelete

Post a Comment